MUDIK

MUDIK
SUKABUMI - YOGYAKARTA

Senin, 30 Juli 2012

UKG Tahun 2012

UKG TAHUN 2012
(  UJI KOMPETENSI GURU TAHUN 2012 )

     UKG yang konon bertujuan untuk menguji kemampuan guru telah berjalan meskipun untuyk daerah-daerah tertentu dan pada gelombang tertentu tidak dapat berjalan sesuai rencana dikarenakan server yang disconnected. Hal ini kita maklumi, karena UKG dilaksanakan serentak hampir seluruh Indonesia ( hanya berbeda hari  dan jam ).
     Seperti penulis alami UKG telah dilaksanakan di SMAN 1 Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada hari Senin, 30 Juli 2012 Gelombang II ( 10.30 s/d 13.00 ) dengan durasi waktu pengerjaan soal 120 menit + 30 Menit untuk penjelasan singkat bagaimana mengoiperasikan sofware UKG. Berdasarkan pengalaman penulis, dalam pelaksanaan UKG terdapat beberapa kendala diantaranya :
1. Pelaksanaan UKG Gelombang I gagal ( Server disconnected ) diundur hari sabtu, 4 Agustus 2012 rencananya, kata beliau ( Pengawas ) setelah koordinasi Dinas P & K Sukabumi.
2. Pelaksanaan UKG Gelombang II berjalan ( tapi beberapa peserta gagal ) tidak dapat LOGIN dan 2 peserta setelah selesai megerjakan soal dianggap belum selesai, tapi bermasalah dengan komputernya.
3. Penulis sendiri sebelum mengerjakan soal berusaha mengisi " Profile " untuk melengkapi data ternyata gagal ( tidak dapat tersimpan ) karena setelah selesai mengisi profile mau kembali ke menu utama pengerjaan soal tidak dapat, jadi hilang lagi data profilnya.
4. Selama mengerjakan soal tidak diberi kertas buram, jadi kerepotan juga untuk UKG Matematika seperti kami.
5. Selesai mengerjakan soal dan di-KLIK Selesai muncul nilai dan disertai komantar/menu dalam kotak yang menutupi sebagian skor/nilai, lalu komputer Heng ( tidak dapat dapat dioperasilan lagi ).
6. Beberapa soal tidak valid : Tidak ada gambar dan atau  tidak ada jawaban.
7. Berdasarkan perolehan nilai dengan jumlah soal 100 butir,  Pedagogik salah = 11 butir soal dan Profesional salah = 21 butir soal. Jadi nilai yang didapat = 68 ( belum tuntas / TIDAK LULUS ) karena dibawah nilai 70.
     Itulah pengalaman penulis selama mengikuti pelaksanaan UKG di Kabupaten Sukabumi, dan kita tunggu hasil pelaksanaan UKG untuk yang lain.

Jumat, 13 April 2012

Rabu, 07 Maret 2012

Supervisi

PERANGKAT SUPERVISI


Kata supervisi sangat dekat dengan supervisor, karena supervisi dilakukan oleh supervisor. Apabila anda guru maka yang dimaksud supervisor adalah pengawas bidang study atau pengawas guru mata pelajaran. Maka pihak yang disupervisi ( guru ) biasanya mempersiapkan segala sesuatu yang kira-kira akan ditanyakan oleh pengawas ( supervisor ). Nah,.... berikut ini tentunya akan membantu Bpk./ Ibu guru profesional yang dapat dipersiapkan apabila sewaktu-waktu disupervisi :


A. Intrumen supervisi administrasi, blangkonya adalah sbb :



B. Instrumen supervisi kelas, blangkonya adalah sbb :



Nah, dengan demikian Bpk./Ibu dapat mempersiapkan administrasi dan hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan supervisi. Sebagai guru yang profesional tentunya tidak kaget lagi dengan adanya supervisi baik yang sifatnya mendadak atau pemberitahuan terlebih dahulu.


Penulis percaya dan paham para pembaca lebih tahu akan hal ini, hanya saja penulis ingin mengingatkan saja. Dan hal yang sering terlupakan terkait dengan administrasi dan bahkann malah sering ditanyakan pengawas adalah tentang : program remedial, bank soal, kisi - kisi ulangan hariandan kartu soal.


Empat hal tersebut sering terlupakan, tetapi malah sering ditanyakan. Contoh ke-4 hal tersebut oleh penulis apabila memungkinkan akan penulis lampirkan dilain kesempatan. Terima kasih atas perhatiannya, mohon maaf atas kekurangannya.

Minggu, 29 Januari 2012

Penilaian

PENILAIAN
Dasar hukum : Diatur dalam UU No. 2 Tahun 1989, khususnya Bab. XII Pasal 43, 44, 45 dan 46.Penilaian adalah : kegiatan untuk mengetahui apakah tindakan yang telah dilaksanakan sebelumnya berhasil atau tidak ? jadi yang dinlai adalah program, yaitu kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, lengkap dengan tujuan dari kegiatan tersebut.Guna penilaian adalah untuk pengambilan keputusan dan untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan. Salah satu masalah pokok di dalam penilaian pendidikan adalah pengukuran hasil belajar atau pencapaian prestasi belajar. Beda antara penilaian dan pengukuran. Penilaian ( assesment ) adalah penggunaan teknik penilaian ( tes tertulis, lisan/wawancara, perbuatan/praktik, obsevasi/pengamatan ) untuk memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik.Penilaian ( evaluasi ) adalah kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program telah berhasil efisien efektif atau tidak. Artinya penilaian adalah kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik, mengefektifkan penggunaan informasi tersbut untuk mencapai tujuan.Pengukuran ( measurement ) adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi secara kuantitatif atau prosedur untuk menentukan skor peserta didik.
A. Test
Syarat tes yang baik :
1. Hanya mengukur satu dimensi atau aspek saja ( sahih / valid )
2. Kehandalan ( reliabilitas ) maksudnya adalah memberikan hasil pengukuran yang tepat atau
ketepatan/kecermatan ( precisoin ), Keajegan/kestabilan ( consitency ).
3. Adil artinya berlaku bagi semua peserta didik tidak membeda-bedakan.
4. Transparan artinya jelas apa yang diujikan, ditugaskan beserta kriteria penskorannya.
5. Autentik artinya hasil kerja peserta didik harus sesuai dengan dunia riil / nyata.
6. Fair ( tidak merugikan pihak tertentu ).

B. Kaidah penulisan soal PG ( Multiple chooice )
1. Materi
a. soal harus sesuai dengan indikator.
b. pilihan jawaban harus homogen, artinya semua pilihan harus berasal dari materi yang sama, dan
berfungsi.
c. setiap soal hanya mempunyai satu jawaban yang benar
2. Konstruksi
a. pokok soal harus dirumuskan secara tegas dan jelas.
b. rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
c. pokok soal tidak memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
d. pokok soal jangan memuat pernyataann yang negatif ganda ( memuat dua kata / lebih mengandung
arti kata yang negatif ).
e. pilihan jawaban harus homogen.
f. panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
g. pilihan jawaban jangan memuat : semua pilihan jawaban di atas salah, atau semua pilihan jawaban
diatas benar. Artinya pilihan jawaban berkurang satu, karena pilihan jawaban bukan materi.
h. pilihan jawaban yang berbentuk angka harus urut desending atau assending
i. gambar, grafik dlll harus berfungsi. j. butir soal jangan bergantung pada jawaban sebelumnya.
3. Bahasa
a. harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar
b. jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat
c. pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu pengertian. Letakan
kata tersebut pada pokok soal.

C. Kaidah penulisan soal.
1. Materi
· soal harus sesuai indikator
· batasan pernyataan dan jawaban harus jelas
· isi materi sesuai dengan petunjuk pengukuran
· isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat
2. Konstruksi
· rumusan soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti : mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan kata-kata : siapa, dimana, kapan ( hanya meminya jawaban ya atau tidak ).
· kalimat harus komunikatif : bahasa yang sederhana, dikenal siswa, baik dan benar.
· petunjuk yang jelas / buat pedoman penskoran.
· gambar, grafik dll harus jelas / terbaca supaya tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan harus bermakna.
3. Bahasa.
· bahasa sederhana saja.
· jangan memuat kata-kata yang menyinggung perasaan peserta didik jangan memakai kata / kalimat yang menimbulkan salah tafsir ( salah pengertian ).
· bahasa baik dan benar
· soal sudah mempertimbangkan bahasa dan budaya
· jangan memakai bahasa yang berlaku setempat, jika soal digunakan di daerah lain. dilanjut,......................