MUDIK

MUDIK
SUKABUMI - YOGYAKARTA

Kamis, 19 September 2024

 BARCODE My Pertamin
Tahun 2024

Di Era Pemerintahan pk. Jokowi ini Mulai Oktober 2024 terdapat aturan baru bagi yang mempunyai kendaraan Mobil di atas 1400 cc, yaitu dilarang menggunakan jenis Bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi yaitu " Pertalite ". Jenis-jenis mobil yang dimaksud adalah :


Untuk itulah para pengguna BBM jenis tersebut ( Pertalite ) harus mendaftar di My Pertyamina untuk memperoleh barcode di HP, dengan syarat : Scan KTP, Scan BPKB, Scan SNTK. Seperti pada contoh STNK :

STNK Mobil AVANZA Tahun  2019 - Pa R. Diky AVANZA  1329 cc


Mobil saya RUSH 1496 cc Tahun 2018

Pendaftaran bisa dilaksanakan secara On Line atau Daring di Kantor Pertamina atai di SBPU. Jika pendaftaran lancar maka di HP akan muncul " Barcode ", yang ditunjukan dan dipakai untuk membeli  BBM jenis Pertalie . Berikut contoh barkode :



Saya waktu itu kamis, 18 September 2024 pukul 15.00 WIB mendaftar di di POM baru jl. Kadudampit Cihingkik dengan dibantu petugas. Konfirmasi di HP katanya mobil sudah pernah didaftarkan katrena mobil ditangan kedua. Waktu itu saya disarankan ke kantor pertamina untuk me-reset kembali pendaftaran nomor kendaraan. Sampai kantorPetamina Pukul 16.00 kantor petarmina ternyata sudah tutup ( konfirmasi Satpam ). Akhirnya pendaftaran diteruskan dilaksanakan secara on line di rumah, diserta memfoto langsung BPKB, STNK dan KTP., berhasil. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar