BARCODE My Pertamin
Tahun 2024
Tahun 2024
Di Era Pemerintahan pk. Jokowi ini Mulai Oktober 2024 terdapat aturan baru bagi yang mempunyai kendaraan Mobil di atas 1400 cc, yaitu dilarang menggunakan jenis Bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi yaitu " Pertalite ". Jenis-jenis mobil yang dimaksud adalah :
Untuk itulah para pengguna BBM jenis tersebut ( Pertalite ) harus mendaftar di My Pertyamina untuk memperoleh barcode di HP, dengan syarat : Scan KTP, Scan BPKB, Scan SNTK. Seperti pada contoh STNK :
STNK Mobil AVANZA Tahun 2019 - Pa R. Diky AVANZA 1329 cc
Mobil saya RUSH 1496 cc Tahun 2018
Pendaftaran bisa dilaksanakan secara On Line atau Daring di Kantor Pertamina atai di SBPU. Jika pendaftaran lancar maka di HP akan muncul " Barcode ", yang ditunjukan dan dipakai untuk membeli BBM jenis Pertalie . Berikut contoh barkode :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar