MUDIK

MUDIK
SUKABUMI - YOGYAKARTA

Kamis, 17 September 2026

 ADMINISTRASI KURIKULUM
SMPN 1 KADUDAMPIT 2026-2027

Hari Kamis, 17 September 2026 bersamaan dengan masuknya Kepsek baru yang terdahulu guru juga di SMPN 1 Kadudampit ( Bpk. Asep Budi Iwa Kustawa, S.Pd ) diadakanlah rapat Orang tua / Wali rutin seperti biasa, yang intinya pengenalan Walas. Selesai rapat umum dilanut dengan rapat dikelas masing-masing dengan Walas. Inti dari rapat dengan Walas masing-masing diantaranya disampaikan dan ditekankan tentang :
a. Presensi kehadiran
b. Sikap perilaku siswa
c. Syarat kenaikan kelas, dimana siswa akan naik kelas jika :
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester pada tapel yang di ikuti
  • Nilai yang di bawah KKM tidak lebih dari 3 mapel pada semester I dan II ( KKM sekolah 82 dan KKM mapel tergantung masing-masing mapel )
  • Nilai PABP dan PKn harus minimal KKM
  • Kelas 7 ( hafal 6 surat ), kelas 8 ( 6 surat ) dan kelas 9 ( 6 surat )
  • Nilai pramuka minimal Baik
  • Dalam 1 tahun maksimal dengan alasan : Sakit ( S = 60 ), Ijin ( i = 30 ) dan Alpha ( a = 25 )
  • Tidak tersangkut kriminal ( Narkoba, miras, sek  bebas, tawuran, pencurian dan sejenisnya ) berdasar data dari : walas, BK dan pendidik.
d.  Memutuskan adanya rukun kelas 8E Tahun 2026-2027 adalah : 
  • Ketua : Ibu Rina Rosdiana ( Ortu Syakila )
  • Wakil  ; Bpk. Iwan  ( Ortu Mutiara )
  • Bendahara : Ibu Mamay ( Ortu Kalista )
Diperkenalkan juga tentang hal-hal berikut :
1. Kalender pendidikan
2. Alokasi Waktu
3. Struktur Kurikulum

4. Distribusi Siswa
5.  Koordinator Mapel

6. Daftar Tugas Guru Semester Ganjil

7. Tugas Guru Sebagai Walas
8. Daftar PKS


9. Daftar Guru Piket





Tidak ada komentar:

Posting Komentar