ADMINISTRASI KURIKULUM
SMPN 1 KADUDAMPIT 2026-2027
Hari Kamis, 17 September 2026 bersamaan dengan masuknya Kepsek baru yang terdahulu guru juga di SMPN 1 Kadudampit ( Bpk. Asep Budi Iwa Kustawa, S.Pd ) diadakanlah rapat Orang tua / Wali rutin seperti biasa, yang intinya pengenalan Walas. Selesai rapat umum dilanut dengan rapat dikelas masing-masing dengan Walas. Inti dari rapat dengan Walas masing-masing diantaranya disampaikan dan ditekankan tentang :
a. Presensi kehadiran
b. Sikap perilaku siswa
c. Syarat kenaikan kelas, dimana siswa akan naik kelas jika :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester pada tapel yang di ikuti
- Nilai yang di bawah KKM tidak lebih dari 3 mapel pada semester I dan II ( KKM sekolah 82 dan KKM mapel tergantung masing-masing mapel )
- Nilai PABP dan PKn harus minimal KKM
- Kelas 7 ( hafal 6 surat ), kelas 8 ( 6 surat ) dan kelas 9 ( 6 surat )
- Nilai pramuka minimal Baik
- Dalam 1 tahun maksimal dengan alasan : Sakit ( S = 60 ), Ijin ( i = 30 ) dan Alpha ( a = 25 )
- Tidak tersangkut kriminal ( Narkoba, miras, sek bebas, tawuran, pencurian dan sejenisnya ) berdasar data dari : walas, BK dan pendidik.
d. Memutuskan adanya rukun kelas 8E Tahun 2026-2027 adalah :
- Ketua : Ibu Rina Rosdiana ( Ortu Syakila )
- Wakil ; Bpk. Iwan ( Ortu Mutiara )
- Bendahara : Ibu Mamay ( Ortu Kalista )
Diperkenalkan juga tentang hal-hal berikut :
1. Kalender pendidikan
2. Alokasi Waktu3. Struktur Kurikulum
4. Distribusi Siswa
5. Koordinator Mapel9. Daftar Guru Piket









Tidak ada komentar:
Posting Komentar