LAPORAN KEGIATAN
LABORATORIUM
KOMPUTER
TAHUN
PELAJARAN 2023 - 2024
OLEH
:
AGUS SUPRANTO, S.Pd
Penanggung Jawab Laboratorium Komputer
PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI
1 KADUDAMPIT
Jl. Kadudampit Km.
06 Tlp. (
(0266) 226267 Sukabumi * 43153
Laporan
KegiatanLaboratorium
komputerTahun
Pelajaran 2023 - 2024
Yang melaksanakan kegiatan :
Nama
:
AGUS SUPRANTO, S.Pd
NIP
:
196508022000011004
Jabatan
:
Penanggung jawab laboratorium komputer
Unit
kerja
: SMP
Negeri 1 Kadudampit
Dasar
pelaksanaan
: LAMPIRAN I :
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK)
SMP NEGERI 1 KADUDAMPIT TAHUN PELAJARAN 2023/2024
NOMOR : 400.3.5/088.a-TU/2023
TANGGAL
: 17 Juli 2023
Tanggal
kegiatan
: Tahun
Pelajaran 2023 - 2024
Tempat
pelaksanan
:
Laboratorium Komputer
Hasil
bentuk pelaksanaan tugas
: Memfasilitasi :
1.
Bimtek penggunaan akun pembelajaran guru,
2.
Sosialisasi dapodik dan akun pembelajaran
3.
Virtual petikan SK Bupati
4.
Presentasi
kelompok materi produk text
5.
Presentasi ( speaking text )
6.
Uji kompetensi peserta didik ( google form )
.......
Terlampir
dalam buku agenda kegiatan laboratorium
TATA
TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM KOMPUTERSMP
NEGERI 1 KADUDAMPIT KABUPATEN SUKABUMI
1. Pengguna
:
a. wajib
mengisi buku agenda : Kegiatan / Aktivitas / kunjungan laboratorium, yang sudah
tersedia di dalam ruangan laboratorium
b. yang
meminjam peralatan laboratorium harus memenuhi ketentuan peminjaman dan
pengembalian
c. wajib
menjaga kebersihan dan membuang sampah
pada tempatnya
d. wajib
merapikan kembali semua barang dan peralatan laboratorium yang digunakan
e. menjaga
keamanan inventaris laboratorium
f. yang
merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas
laboratorium dan mengganti alat tersebut.
2. Pengguna
dilarang :
a. membuat
gaduh di dalam ruangan
b. membawa
makanan, minuman dan merokok di dalam laboratorium
c. membawa
peralatan laboratorium keluar laboratorium tanpa izin dari laboran ( pengelola
lab. )
d. Membawa
pulang barang dan atau peralatan laboratorium
DAFTAR HADIR KEGIATAN
LABORATORIUM KOMPUTER
SMP NEGERI 1 KADUDAMPIT
Nama |
:
AGUS SUPRANTO, S.Pd |
NIP |
:
196508022000011004 |
Jabatan |
:
Penanggung jawab laboratorium komputer |
Unit
kerja |
: SMP
Negeri 1 Kadudampit |
Dasar
pelaksanaan |
: LAMPIRAN I : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK) SMP NEGERI 1 KADUDAMPIT TAHUN PELAJARAN 2023/2024 NOMOR : 400.3.5/088.a-TU/2023 TANGGAL
: 17 Juli 2023 |
Tanggal
kegiatan |
: Tahun
Pelajaran 2023 - 2024 |
Tempat
pelaksanan |
:
Laboratorium Komputer |
Hasil
bentuk pelaksanaan tugas |
: Memfasilitasi : 1.
Bimtek penggunaan akun pembelajaran guru, 2.
Sosialisasi dapodik dan akun pembelajaran 3.
Virtual petikan SK Bupati 4.
Presentasi
kelompok materi produk text 5.
Presentasi ( speaking text ) 6.
Uji kompetensi peserta didik ( google form ) ....... Terlampir
dalam buku agenda kegiatan laboratorium |
TATA
TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM KOMPUTERSMP
NEGERI 1 KADUDAMPIT KABUPATEN SUKABUMI
1. Pengguna
:
a. wajib
mengisi buku agenda : Kegiatan / Aktivitas / kunjungan laboratorium, yang sudah
tersedia di dalam ruangan laboratorium
b. yang
meminjam peralatan laboratorium harus memenuhi ketentuan peminjaman dan
pengembalian
c. wajib
menjaga kebersihan dan membuang sampah
pada tempatnya
d. wajib
merapikan kembali semua barang dan peralatan laboratorium yang digunakan
e. menjaga
keamanan inventaris laboratorium
f. yang
merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas
laboratorium dan mengganti alat tersebut.
2. Pengguna
dilarang :
a. membuat
gaduh di dalam ruangan
b. membawa
makanan, minuman dan merokok di dalam laboratorium
c. membawa
peralatan laboratorium keluar laboratorium tanpa izin dari laboran ( pengelola
lab. )
d. Membawa
pulang barang dan atau peralatan laboratorium
DAFTAR HADIR KEGIATAN
LABORATORIUM KOMPUTER
SMP NEGERI 1 KADUDAMPIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar