LAPORAN KEGIATAN WALI KELAS 8B
SMP NEGERI 1 KADUDAMPIT KABUPATEN SUKABUMI
TAHUN PELAJARAN 2023 - 2024
OLEH
:
AGUS SUPRANTO, S.Pd
PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI
1 KADUDAMPIT
Jl.
Kadudampit Km. 06 Tlp. ( (0266) 226267
Sukabumi * 43153
KATA PENGANTAR
LAPORAN
DAN PROGRAM KERJA WALI KELAS
Puji Syukur kami
panjatkan Kehadirat Allah swt, atas Rahmat dan ridlo-Nya sehinga kami dapat menyusun
Program kerja wali kelas tahun Pelajaran 2023/2024 SMPN 1 Kadudampit. Program
kerja wali kelas ini merupakan salah satu bagian dari tanggungjawab wali kelas
sebagai pendidik dan pembimbing siawa khususnya kelas VIII.B.
Program kerja
wali kelas ini disusun sebagai pedoman atau pegangan wali kelas untuk mengelola
kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang keberhasilan siswa
dalam menempuh Pendidikan di SMP. Wali kelas sebagai orangtua siswa di SMP yang
diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan dan
menyelesaikan masalah siswa agar selalu memiliki tanggung jawab untuk belajar.
Dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat yang nyaman,
dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Program kerja wali kelas ini dapat tersusun
berkat bantuan dan atensi dari berbagai pihak, untuk itu pada
kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Kepala SMPN 1 Kadudampit;
2. Wakasek bidang Kurikulum;
3. Waksek bidang bidang Kesiswaan;
4. Guru-guru dan staf tata Usaha ;
5. Siswa dan siswi kelas VIII.B tahun pelajaran 2023/2024
Kami
menyadari dan berharap dengan tersusunnya program ini terjadi
peningkatan hasil belajar khususnya di kelas binaan VIII.B dan umumnya di SMPN 1 Kadudampit. Mudah-mudahan
dengan tersusunnya program kerja ini dapat menjadi pedoman
baik bagi wali kelas dan guru-guru di SMPN 1 Kadudampit Aamiin
Sukabumi, Juli 2023
Wali kelas
AGUS SUPRANTO, S.Pd
NIP :19680802 200012 1004
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendiddikan Nasional ( Sisdiknas ) menetapkan
bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan di atas
maka peranan Kepala sekolah memiliki nilai yang sangat
strategis, sebab secara langsung
maupun tidak langsung, Wali Kelas sebagai
perencana (planning) mempunyai tugas dan
tanggung jawab yang sangat besar, khususnya dalam upaya
peningkatan hasil belajar siswa. Tanggung jawab wali kelas
yang diberi tugas untuk membimbing dan memotivasi siswa
agar dapat belajar dengan hasil yang baik dan maksimal.
Mengacu pada berbagai hal di atas perlu kiranya disusun Program Kerja
Wali kelas di SMPN 1 Kadudampit sebagai acuan dari adanya rencana
dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingga guru sebagai pengajar
dapat meningkatkan kinerjanya secara optimal. Program ini
disusun sebagai acuan pedoman kegiatan di kelas
selama tahun pelajaran 2023/2024 Sesuai
dengan Visi, Misi, dan Tujuan serta Profil SMPN 1 Kadudampit
B. Dasar Hukum
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMPN 1
Kadudampit
adalah sebagai berikut :
1.
UU RI Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah No.
19 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun
2008 Tentang Guru.
3.
Permendiknas Nomor 19
Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan pendidikan.
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 20… Tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru,
Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
6.
Keputusan rapat kepala SMPN
1 Kadudampit tentang pembagian tugas kerja tahun pelajaran 2023/2024
7.
Visi dan misi sekolah
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari disusunnya Program Kerja wali kelas di SMPN 1 Kadudampit
tahun pelajaran 2023/2024 ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sarana untuk merencanakan program penataan kelas 8.B
2. Sebagai alat untuk membina dan mendidik siswa kelas 8.B
3. Sebagai alat untuk mengevaluasi keadaan kelas 8.B
4. Sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
5. Sebagai bahan evaluasi tentang tupoksi wali kelas
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS
A. Susunan Organisasi
Dalam usaha untuk mencapai tujuan yang
direncanakan dalam Program kerja wali kelas SMPN 1
Kadudmpit tahun pelajaran 2023/2024 wali kelas
selaku pembina dan pembimbing , bersama siswa membentuk
kepengurusan organisasi kelas ,yang terdiri atas kepengurusan
dan struktur organisasi, adapun pengurus organisasi sebagai berikut
:
Kepala sekolah :
Drs.H.Gunawan.M.M.Pd
Wakasek Bidang Kesiswaan : Neneng
Imat, S.Pd
Pembina Osis :
Murni Asfiani, S.S.M.Pd, Ari Saproni, S.Pd
Wali kelas : AGUS SUPRANTO, S.Pd
B. Struktur Organisasi Kelas IX-G
Struktur organisasi
kelas 8.D tahun pelajaran
2023/2024 sebagai berikut:
Kepala Sekolah :
Drs. H. Gunawan, M.M.Pd
Wakasek bid. Kesiswaan : Neneng Imat, S.Pd
Wali Kelas 8.b :
AGUS SUPRANTO, S,Pd
Ketua Murid :
Nuzulia Ramadani
Wakil Ketua Murid :
Gio Nopalino
Sekretaris 1 :
Ladyana Syaeni
Sekretaris 2 :
Al Kaira Putri
Bendahara 1 :
Desti Rahmawati
Bendahara 2 :
Trisa Pitria
Seksi :
·
Keamanan : M.
Vikri
·
Pendidikan : Kirana,
Sri Wulandari
·
Peralatan : Nayla
Gifari
·
Rokhani : Novita
Julianti
C. Rincian Tugas
Untuk dapat melaksanakan
tugas dalam kerja di kelas 8.B dengan
baik, sehingga pelaksanaan program dapat tercapai maka
dibutuhkan rincian tugas kerja sebagai pedoman
bagi pengurus kelas SMPN 1 Kadudampit adalah sebagai berikut
Mengelola kelas, menyelenggarakan
adaministrasi kelas yang meliputi: denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran,
daftar piket kelas, dan tata tertib kelas, mamantau kemajuan dan
prestasi akademik siswa;Mengetahui identitas dan kepribadian anak
didik;Memberikan motivasi, inovasi pada siswa kelas;Melaporkan
secara berkala tentang kemajuan siswa.Mengetahui tingkat kemampuan,
status sosial/ekonomi anak didik; Merekapitulasi kehadiran siswa;Pengisian
daftar kumpulan nilai siswa (legger);Pembuatan catatan khusus tentang siswa;Pencatatan
mutasi siswa;Pengisian buku laporan hasil belajar siswa;
BAB III
PROGRAM PENGELOLAAN
KELAS
A. Program Wali
Kelas
Program kerja wali kelas 8.B , agar
dapat berjalan dengan baik diperlukan perencanan
dan pelaksanaan pengelolaan secara baik dan
professional. maka diperlukan rencana kerja yang teroganisir,
adapun tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan kelas
terdiri atas kegiatan administrasi dan pengadaan sarana
kelas, adapun tahapan kegiatan wali kelas sebagai berikut:
No |
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
1 |
Penerimaan daftar ulang dan berkas (Raport dan surat
pernyataan) |
Juli pekan ketiga 2023 |
2 |
Pengarahan wali kelas dalam persiapan belajar tahun
pelajaran 2023/2024 |
Juli pekan ketiga 2023 |
3 |
Musyawarah pemilihan pengurus organisasi 8.B |
Juli pekan ketiga 2023 |
4 |
Pengecekan dan penataan kelengkapan kelas 8.B |
Juli pekan ketiga 2023 |
5 |
Pembuatan dan pengadaan identitas dan data
siswa kelas 8.B |
Juli pekan ketiga 2023 |
6 |
Pembuatan Jadwal pelajaran, jadwal piket
kebersihan kelas. struktur organisasi kelas, denah tempat duduk, inventaris
kelas, dan lain-lain |
Juli pekan ketiga 2023 |
7 |
Penulisan leger dan buku laporan pendidikan |
Akhir semester ganjil dan Semester genap
|
8 |
Pengecekan dan pemeriksaan keuangan kelas
(uang kas) |
Tiap akhir bulan |
9 |
Pembinaan rutin |
Setiap hari
Senin dan Jumat |
10 |
Sholat dhuha bersama di masjid dan membaca surat
Al-kahfi ayat 1-20 |
Setiap hari Jumat |
BAB
IV
PENUTUP
Program Kerja wali kelas SMPN 1 Kadudampit tahun
pelajaran 2023/2024 telah dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan
dalam program pengelolaan kelas tidak akan berarti jika tidak
dibarengi dan tidak didukung oleh semangat siswa sebagai
peserta didik. Dengan ini diharapkan antara wali
kelas dan siswa harus dapat bekerja sama dan
saling mendukung sehingga kehidupan kelas dapat
berjalan baik dan kondusif yang pada akhirya dapat
meningkatkan hasil belajar secara signifikan.
Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan keadaan
sesuai petujuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu kegiatan dan
proses dalam rangka meningkatkan mutu belajar.
Ruangan kelas yang
baik, bersih dan tertata rapih akan memungkinkan hasil belajar yang lebih
baik. Program kerja yang baik, siswa
yang trampil, dan kelengkapan sarana kelas akan dapat memperlancar
proses pembelaraan dan kegiatan. Untuk itu kami selaku
Wali kelas IX-G SMPN 1 Kadudampit berharap terjadi komunikasi yang
baik dengan siswa dan sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, sehingga
kepercayaan yang tinggi yang diberikan dapat
dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Demikian uraian program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik dan
saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan
dan perkembangan kelas. Pada akhirnya kami selaku wali kelas
berharap semoga program kerja ini bermanfaat dan
dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga
dapat memperolah hasil maksimal sesuai harapan. Aamiin
Sukabumi, Juli 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar