BELA NEGARA
A.
Pengertian
· Adalah sikap, tekad dan
perilaku WN yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara RI yg berdasarkan
pancasila dan UUD ’45 dlm menjamin kelangsungan hidup bgs dan Negara.
· Pasal 30 UUD’45 : bela Negara
merupakan Hak dan Kewajiban setiap WN RI.
· UU No. 3 Th. 2002 : mengatur
ttg tata cara penyelenggaraan pertahanan Negara yg dilakukan oleh TNI maupun
oleh seluruh komponen bangsa.Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi
ancaman baik dari dalam dan luar negeri.
B.
Contoh – contoh bentuk bela Negara
- Secara Fisik
Segala upaya untuk
mempertahankan kedaulatan Negara dengan cara berpartisipasi secara langsung
dalam upaya pembelaan Negara ( Misal : TNI mengangkat senjata, Polri : menjaga keamanan, menjaga ketertiban
masyarakat, kerusuhan yang mengancam bangsa dan Negara, Rakyat : berkarya nyata dalam pembangunan ).
- Non – Fisik, Indikatornya adalah :
a) Pengabdian setiap WN sesuai profesinya dan kemampuannya.
Misal
: Dokter membela Negara di bidang dunia
kesehatan, Polisi membela Negara di bidang
keamanan, Guru dan Siswa membela Negara melalui bidang pendidikan, , Pengusaha membela negara melalui bidang ekonomi dengan menanamkan modal di
negeri sendiri, Birokrat melalui bidang politik,
Budayawan melalui bidang budaya, Tokoh2 masyarakat melalui bidang sosial… dll.
b) Cinta tanah air dan bangsa dimanapun berada ( Keluarga, sekolah,
masyarakat dan Negara ).
Misal : membeli produk dalam negeri,
menjaga keutuhan keluarga – sekolah – masyarakat, membuang sampah pada
tempatnya, tidak merusak lingkungan, hindari tawuran / perkelahian, suka
menolong, ikut membantu mengatasi kerusuhan, ikut membantu menanggulangi
bencana alam, mengikuti kegiatan siskamling, menjaga nama baik bangsa
dan Negara,…dll.
c). Mentaati tata tertib baik di lingkungan (
keluarga, sekolah masyarakat dan Negara )
d). Hidup rukun baik di lingkungan ( keluarga,
sekolah masyarakat dan Negara )
e). Menjalin kerja – sama baik di lingkungan
(keluarga, sekolah masyarakat dan Negara )
f).
Mengikuti upacara bendera dengan baik
g). Menyelesaikan tugas – tugas yang harus
dikerjakan.
C.
Tujuan bela
Negara
1). Mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara
2). Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara
3). Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara
4). Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
5). Melestarikan budaya
D. KEPRAMUKAAN ( Cara menggunakan tongkat ) :