MUDIK

MUDIK
SUKABUMI - YOGYAKARTA

Sabtu, 29 Juli 2023

 AKSESORIS KELAS

Istilah aksesoris kelas merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata,  " accessory ( Inggris ) ", yang artinya merupakan barang-barang sebagai pelengkap yang ada di kelas, dan bentuknya bermacam-macam. Aksesoris kelas dimaksud diantaranya adalah :

1. Struktur Organisasi kelas, contohnya :







2. Jadwal Piket, contohnya adalah :




3. Daftar Pelajaran kelas 8B, contohnya :


4. Tata tertib siswa, contohnya :


5. Janji Siswa, contohnya :


6. Visi dan Misi SMPN 1 Kadudampit :


Demikian contoh beberapa aksesoris kelas yang dapat digunakan, dipakai atau sebagai pelengkap barang-barang di kelas, mudah-mudahan dapat meng-inspirasi kita semua untuk lebih mengembangkan suasana kelas yang lebih nyaman. demikian mudah-mudahan bermanfaat. Aamiiin...ya robbal'alamiin


Senin, 17 Juli 2023

 WIYATA MANDALA

MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dan untuk tahun ajaran 2023 - 2024 ini di SMPN 1 Kadudampit dibuka pada hari Senin, 17 Juli 2023 oleh kepala sekolah serta dilaksanakan mulai Senin, 17 juli sd. Jum'at, 21 Juli 2023. Adapun materi MPLS salah-satu diantaranya adalah " WAWASAN WIYATA MANDALA". Berikut ini akan sampaikan sekilas secara garis besar materi yang dimaksud.

Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, secara harfiah :
Wawasan berarti tinjauan, pandangan atu sikap, 
Wiyata diambil dari bahasa Jawa yang memiliki arti pengajaran atau pendidikan,
Mandala berarti tempat atau lingkungan. 
Sehingga Wawasan Wiyata Mandala secara harfiah berarti cara pandang pendidikan dalam lingkungan sekolah.

Menurut Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 13090/CI.84 tanggal 1 Oktiber 1984 menyebutkan yang dimaksud Wawasan Wiyata Mandala adalah konsepsi atau cara pandang bahwa sekolah merupakan lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan dan merupakan ketahanan sekolah guna menciptakan suasana harmonis dan kecintaan terhadap sekolah.

Tujuan Wawasan Wiyata Mandala bertujuan untuk mendukung visi pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 Bab II yaitu: “Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan yang selalu berubah”

Komponen Wawasan Wiyata Mandala terdiri dari lima ( 5 ) komponen yaitu peran kepala sekolah, peran guru, peran civitas akademika, peran murid, dan peran masyarakat.

Unsur Wiyata Mandala :

1. Sekolah merupakan wiyata mandala (lingkungan pendidikan);

2. Wewenang dan tanggung jawab penuh ada di kepala sekolah;

3. Kerja sama antara guru dan orang tua murid;

4. Guru, di dalam maupun di luar sekolah harus mampu menjunjung tinggi martabat dan citra guru;

5. Sekolah sebagai tempat untuk wiyata mandala harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya.


Contoh bentuk-bentuk wawasan Wiyata Mandala  :

1. Meningkatkan koordinasi dan konsilidasi sesama warga sekolah untuk mencegah kegiatan dan tindakan yang mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan sekolah;

2. Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan;

3. Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah;

4. Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah;

5. Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa;

6. Mengadakan pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin;

7. Melakukan pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli;

8. Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri;

9. Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.


Peran siswa dalam Wiyata Mandala :


1 Siswa berperan secara aktif dalam setiap kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan.

2. Siswa wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi di sekolah kepada guru atau kepala sekolah.

3. Siswa membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.

4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu se-efisien mungkin dalam belajar.

5. Siswa memanfaatkan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.

6. Siswa mengikuti kegiatan-kegiatan inta kurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.

7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.

8. Siswa menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).


Demikian mudah-mudahan bermanfaat, kuran-lebihnya mohon maaf.... terimakasih.

Untuk pembaca yang budiman silahkan tulis masukan, harapan, kritik dan komentar pada kolom di bawah ini. Sekali lagi diucapkan terimakasih....