MUDIK

MUDIK
SUKABUMI - YOGYAKARTA

Kamis, 22 April 2021

 

JUMLAH RAKAAT SALAT TARAWIH DI BULAN RAMADAN

dan DALILNYA

Terdapat dua pendapat umum tentang jumlah rakaat dalam salat tarawih.

Yang pertama, adalah 8 rakaat ditambah dengan 3 rakaat salat witir, dan dengan demikian secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat.

Yang kedua, adalah 20 rakaat ditambah dengan tiga rakaat salat witir, dan dengan demikian secara total 23 rakaat.

Kedua pendapat itu sama-sama memiliki dalil.

Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat

Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah : 

a. hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dari ’Ā’isyah r.a. sebagai berikut :

 عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ [رواه مسلم]

Artinya: Dari ‘Ā’isyah, istri Nabi saw, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat [H.R Muslim].

b. Dalam "Dasar Salat Tarawih Empat Rakaat Satu Kali Salam" di situs web resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Terdapat pula riwayat lain dari Abī Salamah Ibn ‘Abd ar-Raḥmān, bahwa ia bertanya kepada ‘Ā’isyah mengenai salat Rasulullah di bulan Ramadhan. ‘Ā’isyah menjawab, "Nabi tidak pernah melakukan salat sunat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat [H.R al-Bukhārī dan Muslim].


Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat

Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017:28), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.

a.    Yang pertama :  Said bin Yazid, yang menyampaikan, "Umar [bin Khattab] mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat [dalam riwayat lain 23 rakaat]. Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh” (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdurrazzaq dalam alMushannaf 4/260).

b.    Yang kedua : Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan, "Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat” (al-Muwatha’ Malik, 1/115).

c.     Yang ketiga : Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan, "Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).

d.      Yang ke empat : Imam al-Tirmidzi sendiri pernah berkata, "Mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat. Ini adalah pendapat al-e. Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata: Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat” (Sunan al-Tirmidzi 3/169).

Sumber :

https://tirto.id/jumlah-rakaat-salat-tarawih-di-bulan-ramadan-dalilnya-dnC7

( Kamis, 22 April 2021 pukul : 5.39 WIB atau artikel "Jumlah Rakaat Salat Tarawih di Bulan Ramadan & Dalilnya", https://tirto.id/dnC7 )

 

e.     Sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani). Kedua, hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan." Ketiga, dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat. Hal ini dapat dilihat di dalam kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata: "Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat."
Sumber :
https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/23/182200465/shalat-tarawih-di-rumah-pilih-11-atau-23-rakaat-simak-penjelasan-lengkapnya?page=all

 

  

Derajat Hadits Shalat Tarawih 23 Raka'at

Abdul Hakim bin Amir Abdat


HADITS PERTAMA
Artinya :
"Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi SAW, shalat di bulan Ramadlan dua puluh raka'at, (hadits riwayat : Ibnu Abi Syaibah, Abdu bin Humaid, Thabrani di kitabnya Al-Mu'jam Kabir dan Ausath, Baihaqi & Ibnu Adi dan lain-lain). Di riwayat lain ada tambahan : "Dan (Nabi SAW) witir setelah shalat dua puluh raka'at".

Riwayat ini semuanya dari jalan Abu Syaibah, yang namanya : Ibrahim bin Utsman dari Al-Hakim dari Misqam dari Ibnu Abbas.

Imam Thabrani berkata : Tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas melainkan dengan isnad ini. Imam Baihaqi berkata : Abu Syaibah menyendiri dengannya, sedang dia itu dlo'if. Imam Al-Haistami berkata di kitabnya "Majmauz Zawaid (3/172) : Sesungguhnya Abu Syaibah ini dlo'if.

Al-Hafidz (Ibnu Hajar) berkata di kitabnya Al-Fath (syarah Bukhari) : Isnadnya dlo'if, Al-Hafidz Zaila'i telah mendlo'ifkan isnadnya di kitabnya Nashbur Rayah (2/172). Demikian juga Imam Shan'ani di kitabnya Subulus Salam (syarah Bulughul Maram) mengatakan tidak ada yang sah tentang Nabi shalat di bulan Ramadlan dua puluh raka'at.

Saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berpandangan : Bahwa hadits ini DLO'IFUN JIDDAN (Sangat Dlo'if). Bahkan muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan : MAUDLU'. Tentang kemaudlu'an hadits ini telah beliau terangkan di kitabnya "Silsilah Hadits Dlo'if wal Maudlu" kitab "Shalat Tarawih" dan "Irwaul Ghalil".

Siapa yang ingin mengetahui lebih luas lagi tentang masalah ini, bacalah tiga kitab Syaikh Al-Albani di atas, khususnya kitab shalat tarawih. Sebagaimana telah kita ketahui dari keterangan beberapa Ulama di atas sebab lemahnya hadits ini, karena di isnadnya ada seorang rawi tercela, yaitu IBRAHIM BIN UTSMAN ABU SYAIBAH.

Ulama-ulama ahli hadits menerangkan mengenai Ibrahim bin Utsman Abu Syaibah, sebagai berikut :

  1. Kata Imam Ahmad, Abu Dawud, Muslim, Yahya, Ibnu Main dll : Dlo'if.
  2. Kata Imam Tirmidzi : Munkarul Hadits.
  3. Kata Imam Bukhari : Ulama-ulama (ahli hadits) mereka diam tentangnya (ini satu istilah untuk rawi lemah tingkat tiga).
  4. Kata Imam Nasa'i : Matrukul Hadits.
  5. Kata Abu Hatim : Dlo'iful Hadits, Ulama-ulama diam tentangnya dan mereka (ahli hadits) meninggalkan haditsnya.
  6. Kata Ibnu Sa'ad : Adalah dia Dlo'iful Hadits.
  7. Kata Imam Jauzajaniy : Orang yang putus (satu istilah untuk lemah tingkat ketiga).
  8. Kata Abu Ali Naisaburi : Bukan orang yang kuat (riwayatnya).
  9. Kata Imam Ad-Daruquthni : Dlo'if.
  10. Al-Hafidz menerangkan : Bahwa ia meriwayatkan dari Al-Hakam hadits-hadits munkar.

Periksalah kitab-kitab :

  1. Irwaul Ghalil, oleh Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. 2 : 191, 192, 193.
  2. Nashbur Raayah, oleh Al-Hafidz Zaila'i. 2 : 153.
  3. Al-Jarh wat Ta'dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim. 2 : 115
  4. Tahdzibut-Tahdzib, oleh Imam Ibnu Hajar. 1 : 144, 145
  5. Mizanul I'tidal, oleh Imam Adz-Dzahabi. 1 : 47, 48

HADITS KEDUA
Artinya :
"Dari Yazid bin Ruman, ia berkata : Adalah manusia pada zaman Umar bin Khattab mereka shalat tarawih di bulan Ramadlan dua puluh tiga raka'at". (hadits riwayat : Imam Malik dikitabnya Al-Muwath-tha 1/115).

Keterangan :

Hadits ini tidak sah ! Ketidaksahannya ini disebabkan karena dua penyakit :

Pertama :

MUNQATI' (Terputus Sanadnya). Karena Yazid bin Ruman yang meriwayatkan hadits ini tidak bertemu dengannya. Imam Baihaqi sendiri mengatakan : Yazid bin Ruman tidak bertemu dengan Umar, dengan demikian sanad hadits ini Terputus !

Sanad yang demikian oleh Ulama-ulama ahli hadits dinamakan Munqati', sedang hadits yang sanadnya munqati' menurut ilmu Musthalah Hadits yang telah disepakati, masuk dalam hadits Dlo'if yang tidak boleh dijadikan alasan atau dalil. Tentang tidak bertemunya Yazid bin Ruman ini dengan Umar telah saya periksa seteliti mungkin di kitab-kitab rijalul hadits yang ternyata memang benar bahwa ia tidak pernah bertemu atau sezaman dengan Umar bin Khattab.

Kedua :

Riwayat di atas bertentangan dengan riwayat yang sudah shahih di bawah ini :

"Dari Imam Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dariy supaya keduanya shalat mengimami manusia dengan SEBELAS RAKA'AT".

Sanad hadits ini shahih, karena :

  1. Imam Malik seorang Imam besar lagi sangat kepercayaan yang telah diterima umat riwayatnya.
  2. Muhammad bin Yusuf seorang kepercayaan yang dipakai riwayatnya oleh Imam Bukhari dan Muslim.
  3. Sedang Saib bin Yazid seorang shahabat kecil yang bertemu dan sezaman dengan Umar bin Khatab.
  4. Dengan demikian sanad hadits ini MUTTASHIL (BERSAMBUNG),

KESIMPULAN

  1. Riwayat-riwayat yang menerangkan bahwa Nabi SAW shalat di bulan Ramadlan (shalat tarawih) 20 raka'at atau 21 atau 23 raka'at tidak ada satupun yang shahih. Tentang ini tidak tersembunyi bagi mereka yang alim dalam ilmu hadits.
  2. Riwayat-riwayat yang menerangkan bahwa di zaman Umar bin Khattab para shahabat shalat tarawih 23 raka'at tidak ada satupun yang shahih sebagaimana keterangan di atas. Bahkan dari riwayat yang SHAHIH kita ketahui bahwa Umar bin Khattab memerintahkan shalat tarawih dilaksanakan sebelas raka'at sesuai dengan contoh Rasululullah SAW.

Sumber :

http://www.ptpn5.co.id/web_intranet/Ramadhan/Derajat_Hadits_Shalat_Tarawih_23_Raka%5C'at.htm#:~:text=Artinya%20%3A,Adi%20dan%20lain%2Dlain).

( Jum’at, 23 April 2021 pukul : 3.09 WIB  Malam )

 

  

NIAT SHOLAT TARAWIH DI RUMAH

     ·         Untuk kalian yang ingin mengerjakan sholat tarawih sendiri di rumah, baca niat berikut:

"USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA."

Artinya: "Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

·         Berikut ini bacaan niat sholat witir dengan 3 rakaat yang diikuti dengan 1 kali salam.

"USHALLII SUNNATAL WITRI TSALAASA ROKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN LILLAAHI TA'ALAA."

Artinya : "Saya berniat sholat witir tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'alaa".

·         Shalat tarawih adalah shalat khusus pada malam bulan Ramadhan yang dilaksanakan setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat witir

 

·         Idealnya sholat tarawih dikerjakan sebanyak 2 rakaat dengan 1 kali salam seperti sholat sunnah lainnya. Kerjakan sholat tarawih 8 rakaat dengan setiap 2 rakaat diakhiri salam seperti biasa. Setelah itu disambung dengan sholat witir yang dikerjakan 3 rakaat diakhiri 1 kali salam (  Sholat tarawih sebaiknya ditutup dengan sholat witir yang jumlah rakaatnya ganjil )

 Sumber :

https://www.liputan6.com/citizen6/read/4246070/sholat-tarawih-di-rumah-ini-hukum-dan-tata-caranya-pelaksanaannya#

( Jum’at, 23 April 2021 pukul : 2.42 WIB  Malam )

 

SHOLAT TARAWIH TIDAK HARUS DI MASJID

 

Rasulullah pada masa itu mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan kadang di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:

 

 عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadist ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad memang pernah melaksanakan shalat tarawih pada malam awal-awal bulan Ramadhan. Hingga akhirnya, saat melihat antusiasme yang begitu tinggi dari sahabat-sahabat beliau, Nabi justru mengurungkan niatnya datang ke masjid pada hari ketiga atau keempat. Pertama, bisa jadi karena beliau khawatir, sewaktu-waktu Allah menurunkan wahyu yang mewajibkan shalat tarawih kepada umatnya. Tentu hal tersebut bakal memberatkan umat generasi berikutnya yang belum tentu memiliki semangat yang sama dengan para sahabat Nabi itu. Kedua, mungkin beliau takut timbulnya salah persepsi di kalangan umat bahwa shalat tarawih wajib karena merupakan perbuatan baik yang tak pernah ditinggalkan Rasulullah. Sebagaimana keterangan dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari: أَنَّهُ إِذَا وَاظَبَ عَلَى شَيْء مِنْ أَعْمَال الْبِرّ وَاقْتَدَى النَّاس بِهِ فِيهِ أَنَّهُ يُفْرَض عَلَيْهِمْ Artinya: “Sesungguhnya Nabi ketika menekuni suatu amal kebaikan dan diikuti umatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas umatnya.” Langkah tersebut menunjukkan betapa bijaksana dan sangat sayangnya Nabi kepada umatnya.

Pada hadist di atas dapat ditarik kesimpulan:

(1) Nabi melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid hanya dua malam. Dan beliau tidak hadir melaksanakan shalat tarawih bersama-sama di masjid karena takut atau khawatir shalat tarawih akan diwajibkan kepada umatnya.

(2) Shalat tarawih hukumnya adalah sunnah, karena sangat digemari oleh Rasulullah dan beliau mengajak orang-orang untuk mengerjakannya.

(3) Dalam hadist di atas tidak ada penyebutan bilangan rakaat dan ketentuan rakaat shalat tarawih secara rinci.

Sumber :
https://islam.nu.or.id/post/read/38921/sejarah-hukum-dan-praktik-tarawih

( Jum’at, 23 April 2021 pukul : 2.42 WIB  Malam )

 

Selasa, 06 April 2021

 PALABUHANRATU

    Tepatnya Jum'at, 2 April 2021 sehabis jum'atan sesuai rencana saya dengan teman ( Bpk. bagus - tetangga ) berangkat ke undangan Iyan anak pa Lomry di pawenang Nagrak dengan sebelumnya nyamper rekan Bpk. Bagus yang ngga tahunya saudara ( Bp. Asep - guru SD Gunungguruh ).  Acara ke undangan menggunakan mobil dikarenakan takut pulangnya kehujanan, dan acara berlangsung lancar sampai kembali ke rumah lagi pukul 16.00 WIB, Alhamdulillah.

    Sesampainya di rumah ternyata bersaman datangnya temen lama sewaktu bekerja di daerah jampang tengah ( Bpk. Dadang Hermawan ) yang sebelumnya memang sudah janjian pergi bersama ke Palabuhanratu. Tak terasa waktu menunjukan pukul 17.00 WIB selesai bincang-bincang sudah lama tidak bertemu akupun siap-siap bersama untuk ke Palabuhanratu, menggunakan mobil Katana beliau.  Karena berangkat terlalu sore otomatis mengalami perjalanan malam, sehingga sempat sholat mag'rib di masjid daerah Cikembar.

 



    Sampai Palabuhanratu kira-kira sudah pukul 20.30 WIB malam dalam keadaan cuaca hujan gerimis. Dengan keadaan cuaca yang kurang menguntungkan kami langsung mencari saung yang kosong ( kebetulan dekat dengan masjid ) sehingga mempermudah mengerjakan ibadah sholat. Dengan harga sewa saung yang tidak terlalu mahal ( Rp. 100.000,00 per-malam ) kamipun menaruh barang-barang bawaan persiapan menginap. Karena situasi yang gerimis tanpa henti kamipun hanya terdiam di saung tidak bisa menikmati alam Palabuhanratu di malam hari.





    Di balai yang sederhana inilah kami mencoba merasakan bagaimana rasanya menjadi petualang. Semalam hanya bangun-tertidur dan bangun-tertidur seperti itu yang kami alami dikarenakan hujan masih menemani sampai subuh hujan masih tanpa henti. Seperti biasanya sampai subuh kamipun menjalankan kewajiban dan kebutuhan kami sholat subuh berjama'ah di masjid.
    Waktu tak terasa menunjukan kira-kira pukul 06.00 WIB dan hujan rintik mulai reda, maka kami sesuai rencana menikmati pemandangan laut sambil OR kecil jalan kaki.


    Itulah sekelumit pengalaman menjadi petualang yang mungkin tak terlupakan dengan temen yang kira-kira sudah 15 tahun tidak ketemu, tetapi masih saja terasa dekat dalam hati. Demikian curahan pengalaman ini kami tulis untuk menjadi kenang-kenangan yang tak terlupakan. Kami hanya bisa bersyukur ya Allah atas karunia-MU, atas kenikmatan yang telah Allah limpahkan kepadaku. Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi obat jiwa rohani kami, Aamiin,.... Aamiin ...ya roball'alamiin.