TATA
TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM KOMPUTER
SMP
NEGERI 1 KADUDAMPIT KABUPATEN SUKABUMI
1. Pengguna :
tersedia di dalam ruangan laboratorium
b. yang
meminjam peralatan laboratorium harus memenuhi ketentuan peminjaman dan
pengembalian
c. wajib
menjaga kebersihan dan membuang sampah
pada tempatnya
d. wajib
merapikan kembali semua barang dan peralatan laboratorium yang digunakan
e. menjaga
keamanan inventaris laboratorium
f. yang merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas laboratorium dan mengganti alat tersebut.
b. membawa
makanan, minuman dan merokok di dalam laboratorium
c. membawa
peralatan laboratorium keluar laboratorium tanpa izin dari Laboran ( pengelola
lab. )
d. Membawa
pulang barang dan atau peralatan laboratorium
Mengetahui, Kepala SMPN 1
Kadudampit, Drs. H. GUNAWAN, M.,M.Pd NIP. 19651211 199303 1 006 |
|
Pengelola Lab, AGUS SUPRANTO, S.Pd NIP. 19680802 200012 1 004 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar